Fayakhun : Rendahnya Kualitas Guru
Menurut Fayakhun keadaan guru di Indonesia juga
amat memprihatinkan. Kebanyakan guru menrut Fayakhun belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk
menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu
merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian
dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati secara kuantitas
jumlah guru di Indonesia cukup memadai, menurut Fayakhun namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada
umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa
memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang
memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya.
Secara kuantitatif, menurut Fayakhun
sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Apabila
dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22,
SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru
ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau
sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah
yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, menurut Fayakhun ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang,
sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.
Bila diukur dari
persyaratan akademis, bagi Fayakhun
baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan
pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang
tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality).
Menurut Fayakhun Hal itu dapat dibuktikan
dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK,
serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka
miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik
di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK
di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan
situasi seperti itu, menurut Fayakhun
diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat
mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak
didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak
didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya.
Walaupun guru dan
pengajar bukan satu-satunya faktor namun
bagi Fayakhun penentu keberhasilan
pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan
kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat
besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru
dan pengajar yang rendah menurut Fayakhun
juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Komentar
Posting Komentar